Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Selasa, 29 Maret 2011

MUI : Kami Tak Alergi Hotel, Tapi.....

Minggu, 27 Maret 2011 09:00:16 WIB
Reporter : Harisandi Savari

Pamekasan (beritajatim.com) - Kalangan ulama dan masyarakat di Kabupaten Pamekasan tidak alergi terhadap pembangunan hotel.

Namun, sejalan dengan Kota Gerbang Salam, para ulama menghendaki hotel yang dibangun memiliki konsep hotel syar'i (sesuai hukum islam).

Pernyataan ini disampaikan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, KH Ali Rahbini Abdullatif, saat memberikan sambutan pada rapat kerja daerah (Rakerda) I, MUI Pamekasan.

Dalam Rakerda yang dihadiri Bupati Pamekasan, KH Khalilurrahman dan jajaran muspida, serta sejumlah ulama, tokoh masyarakat, Ali Rahbini menilai pembangunan Hotel dan Resort Potre Koneng, di Jl Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang saat ini aktifitas pembangunannya dihentikan belum mencerminkan hotel yang islami.

"Kami sebagai ulama merekomendasikan kepada pemerintah dan pemilik hotel, baik yang akan membangun hotel baru dan yang sudah berdiri ini akan membaut buku panduan hotel yang islami dan sesuai dengan kultur masyarakat Madura,"kata Ali Rahbini.

Ditambahkan, untuk membuat panduan hotel islami ini, MUI menerima masukan dari ulama, pengasuh pondok pesantren dan tokoh masyarakat. Selanjutnya masukan ini digodok dan disodorkan kepada pemerintah.

Jika nanti panduan ini sudah jadi peraturan daerah (Perda) Pamekasan, maka semua pemilik hotel harus tunduk dan patuh pada perda. Baik yang akan membangun hotel maupun hotel yang sudah berdiri.

Ditanya apakah hotel yang islami itu, tidak boleh menyediakan fasilitas ruangan untuk karaoke walaupun karaoke keluarga, Ali Rahbini tidak mau menjelaskan, karena masalah ini masih akan dibahas dan digodok bersama di tingkat ulama.

Ditambahkan, keinginan ulama membuat konsep hotel islami ini, bukan lantaran kini sedang dibangun hotel itu (maksudnya Hotel Resort Potre Koneng), namun semata-mata lantaran banyak hotel di luar Madura yang dibangun tidak sesuai dengan konsep islami.

"Di negara islam di Arab Saudi, di sana banyak dibangun hotel berbintang. Tapi konsepnya islami. Jadi bukan berarti kami menolak pembangunan hotel, tapi harus yang islami," tegas Ali Rahbini.

Sementara, Bupati Pamekasan, KH Khalilurrahman, mendukung apa yang ditawarkan ulama terkait konsep hotel islami di Pamekasan.

"Kami mohon bantuan ulama untuk mengawal rencana pembangunan hotel di Pamekasan dan kami mendukung langkah ulama," kata Khalilurrahman.

Sementara itu, sejumlah perwakilan karyawan Hotel Resort Potre Koneng, mendatangi Polres Pamekasan, memepertanyakan kepada kapolres kapan kepastian kelanjutan pembangunan hotel itu.

Di hadapan Kapolres Anjar Gunadi, juru bicara karyawan hotel, Safiuddin mengatakan, sejak dihentikannya pembangunan hotel itu, sekitar 100 karyawan hotel menganggur, karena tidak punya pekerjaan lain.

"Kami ke sini minta kejelasan dari Bapak Kapolres, kapan kami bisa bekerja kembali di hotel itu. Sebab, penghentian pembangunan hotel itu membuat kami sengsara kehilangan mata pencaharian. Jika nasib kami dibiarkan terkatung-katung, kami akan unjuk rasa," ungkap Safiuddin.

Kapolres Anjar Gunadi mengatakan, ia sudah melakukan koordinasi dengan ulama dan pemkab. Anjar memita karyawan hotel tidak melakukan tindakan itu agar tidak menimbulkan gejolak.

"Kami berharap dengan kejadian ini, tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya. [san]
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2011-03-27/96557/MUI_:_Kami_Tak_Alergi_Hotel,_Tapi.....


(Azis Maulana)

Minggu, 27 Maret 2011

MUI Ajukan Konsep Hotel Syariah

Polemik Hotel Ambat http://surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=4cee0f368cbe1aa633f3006e3a1c13c8&jenis=d41d8cd98f00b204e9800998ecf8427e
Minggu, 27 Maret 2011 | 10:34 WIB
PAMEKASAN- Polemik pembangunan Hotel Ambat di Desa Ambat Kecamatan Tlanakan akhirnya mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan. MUI akan  mengajukan sebuah rancangan model manajemen pengelolaan hotel syariah kepada Pemkab
Rencana tersebut diutarakan  Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rahbini  Abd Latief saat memberi sambutan dalamn pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Pamekasan di Hotel Madinah, Sabtu (26/3). Rakerda ni dibuka secara resmi  Bupati Pamekasan Drs KH Khalilurrahman SH MSi.
Seperti diberitakan sebelumnya keberadaan Hotel Ambat mendapat penolakan penolakan dari sejumlah ormas Islam, seperti FPI dan FMU. Ormas ini menilai  pembangunannya tidak prosedural dan dikhawatirkan jadi ajang maksiat.
KH Ali Rahbini mengatakan, pihaknya tertarik untuk mengajukan konsep manajemen hotel syariah diinspirasi oleh adanya hotel syariah di kota besar. “Di sana hotel syariah berjalan dengan lancar dan sukses tidak ada hambatan. Saya kira di Pamekasan  jua bisa menerapkan itu mengapa tidak,” katanya.
Hotel syariah sendiri merupakan hotel sebagaimana lazimnya, yang operasional dan layanannya telah menyesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah atau pedoman ajaran Islam. Operasional hotel syariah secara umum tidak berbeda dengan hotel-hotel lainnya, tetap tunduk kepada peraturan Pemerintah, tetap buka 24 jam, tanpa interupsi. Pemasaranya pun terbuka bagi semua kalangan, baik muslim maupun non-muslim.
Penyajian makanan dan minuman menggunakan bahan-bahan halal, serta yang berguna bagi kesehatan. Sajian minuman dihindarkan dari kandungan alkohol. Standar pelayanan hotel syariah adalah keramah tamahan, lembut, kesediaan untuk membantu, sopan dan bermoral.
Bagi MUI dan umat Islam, kata Ali Rahbini, tidak ada alasan menolak pembagunan hotel, karena ini berkaitan soal muamalah dan sudah menjadi kebutuhan hidup masyarakat. Karena itu, yang perlu diperhatikan adalah bukan menolak pembangunan hotel namun bagaimana mengelola hotel yang dengan baik sesuai dengan ajaran Islam.
“Kami tidak alergi dan umat Islam tidak bisai menolak  pembangunan hotel karena itu tidak berdasar. Di Mekah dan Madinah sana banyak hotel besar tapi dikelola dengan Islami. Yang penting pengelolaannya baik dan benar menurut Syariat Islam. Karena itu kami nanti ajukan konsep manajemen hotel syariah ini, “ katanya.
Selain akan mempelajari konsep manajemen hotel syariah yang telah dijalankan hotel syariahr, MUI Pamekasan juga meminta masukan dari elemen masyarakat Pamekasan lainnya, termasuk juga akan mengundang dan meminta masukan dari kalangan pengelola hotel di Pamekasan.
“Masukan dan aspirasi masyarakat dan hasil pembelajaran kita dari hotel syariah di kota besar nanti dirumuskan oleh tim perumus. Jika sudah dianggap final maka konsep itu akan diajukan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai dasar dalam pembuatan hukum yang mengikat seperti Perda,”  paparnya.
Sementara itu Bupati Pamekasan Khalilurrahman mendukung keinginan MUI untuk mengajukan konsep  manajemen hotel syariah. Konsep hotel syariah merupakan konsep modern yang belakangan banyak dilakukan hotel di kota besar dan ternyata mendapat respon positif dari pengguna jasa perhotelan. mas

Sabtu, 26 Maret 2011

Rakerda MUI sukses

Rapat kerja daerah 1 yang digelar MUI kabupaten Pamekasan sabtu 26/03/11 sukses dilaksanakan. peserta sidang yang hadir mencapai 90% hal itu sebagaimana disampaikan sekretaris panitia Rakerda 1 Seger Muchayan, M.Pd. usai paripurna sidang komisi. "memang ada beberapa yang pamit tidak hadir karena keperluan mendesak, tetapi alhamdulillah yang ikut mencapai 90%" katanya. Adapun pelaksanaan rakerda sendiri berakhir jam 14.30 WIB.
Rakerda tersebut dilaksanakan dalam rangka menyusun program kerja MUI kabupaten pamekasan selama kurang lebih 1 hingga 2 Tahun. berdasarkan keterangan salah seorang peserta rapat bahwa rencana kegiatan yang digelar komisi-komisi kali ini mayoritas sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat kabupaten Pamekasan "ya, saya pikir sangat relevanlah dengan situasi kita saat ini" katanya.
Selain menyusun agenda kerja, rakerda kali ini juga membahas agenda Musyawarah Kecamatan, namun pembahasan itu dilakukan secara terpisah dan hanya beranggotakan peserta MUI kecamatan. 
Pada Pembukaan Ta'aruf dan Rakerda hadir sejumlah muspida, Bupati pamekasan, Wakil Bupati pamekasan, Kodim, Kasat Intel dan sejumlah Ulama di kabupaten pamekasan (Azis Maulana)

MUI dan persoalan kemasyarakatan

Pamekasan. Bupati Pamekasan Drs. KH. Kholilurrahman SH., M.Si mengharapkan agar MUI Pamekasan dapat memaksimalkan perannya di masyarakat, pasalnya akhir-akhir ini ada beberapa persoalan yang belum menemukan titik terang, salah satunya adalah sebuah hotel di pelataran pantai didesa ambat.
mantan aggoa DPRD jatim ini menyatakan bahwa MUI memiliki peran penting untuk memidiasi persoalan Kemasyarakatan "akhir-akhir ini ada beberapa peristiwa yang perlu dicarikan solusinya" kata Bupati di sela-sela sambutannya pada acara ta'aruf dan rapat Kerja Daerah 1 MUI Kabupaten Pamekasan di Hotel Madinah Sabtu 26/03/2011.

MUI pamekasan Gelar Rakerda

Pamekasan. MUI kab. Pamekasan sabtu 26/03/2011 menggelar Rapat Kerja daerah (Rakerda) 1 yang dikemas dengan ta'aruf dan Rakerda di Hotel Madinah Pamekasan. Rakerda tersebut diikuti oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Pamekasan dan seluruh fungsionaris MUI kab. Pamekasan.
Sejumlah tokoh turut serta menghadiri kegiatan dimaksud, antara lain, Bupati Pamekasan Drs. KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati Pamekasan Drs. Kadarisman Sastrodiwirjo, Kodim Pamekasan dan kasat Intel mewakili Kapolres Pamekasan dan sejumlah Ulama dan tokoh di Kabupaten pamekasan.
Dalam Sambutannya Ketua Umum MUI Pamekasan KH Ali Rahbini mengajak semua pihak khususnya para ulama untuk mengawal agenda keumatan dan kebangsaan "dimasyarakat terdapat banyak persoalan yang perlu kita carikan solusinya" terang Ketum MUI.
Bupati Pamekasan dalam sambutannya mengharap agar MUI kabupaten Pamekasan mampu menjadi mediator berbagai persoalan yang terjadi di Pamekasan. ia juga berharap agar MUI berperan aktif membina masyarakat "kami berharap agar MUI mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan Pamekasan, sehingga masyarakat madani dapat terealisasi" katanya. (azis maulana)

Kamis, 24 Maret 2011

Kepemimpinan

"Setiap kamu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya" (al-Hadits)

Selasa, 15 Maret 2011

Menuju Rakerda MUI Pamekasan

Pamekasan, Rapat Kerja daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Pamekasan yang rencananya digelar pada Sabtu, 26 maret 2011 dipastikan siap dilaksanakan. hal itu dikarenakan berbagai kebutuhan untuk acara itu telah dipersiapan. "acara itu siap dilaksanakan, persiapan kita sudah 80%, jadi hanya nunggu hari H saja" ungkap sekretaris panitia Seger Muchayan M.Pd. 

kegiatan bertema "ta'aruf dan Rakerda I" Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI)  kab. Pamekasan yang rencana pelaksanaannya di aula SMKN 3 Pamekasan kini dipindah ke Hotel Madinah Pamekasan. "rencananya memang di SMKN 3, tapi karena berbagai hal panitia memutuskan untuk dilaksanakan disana (Hotel Madinah-red)" terang pria yang di panggil bapak  Seger ini.

Perlu diketahui, bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan menyusun agenda MUI kebupaten Pamekasan, MUI menggelar Rakerda I dengan melibatkan seluruh fungsionaris MUI. acara itu juga di dengan ta'aruf agar sesama pengurus MUI saling menganal ***zis

Rabu, 09 Maret 2011

Fatwa MUI - Korupsi Haram

VOMANET - Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai korupsi. Majelis menilai tindak pidana korupsi adalah haram.

"Fatwa yang kami keluarkan adalah korupsi itu haram," kata Ketua Fatwa MUI, Ma'ruf Amin.
Dalam keputusan yang diperoleh VIVAnews dari situs www.mui.or.id, dijelaskan bahwa risywah adalah pemberian yang diberikan oleh seseorang kepada pejabat dengan maksud meluluskan suatu perbuatan yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak. Pemberi disebut sebagai rasyi, penerima disebut murtasyi, dan penghubung antara rasyi dan murtasyi disebut ra'isy.

Dalam fatwa itu juga dijelaskan mengenai definisi suap, yakni uang pelicin, money politic, dan lain sebagainya. Suap ini dapat dikategorikan sebagai risywah apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak.

Selain itu, hadiah kepada pejabat adalah suatu pemberian dari seseorang dan atau masyarakat yang diberikan kepada pejabat, karena kedudukannya, baik pejabat di lingkungan pemerintahan maupun lainnya.

Sedangkan pengertian korupsi adalah tindakan pengambilan sesuatu yang ada di bawah kekuasaannya dengan cara yang tidak benar menurut syariat Islam.

Atas dasar itu, Majelis Ulama memutuskan memberikan risywah dan menerimanya hukumnya adalah haram. Serta melakukan korupsi hukumnya adalah haram.

Majelis juga memutuskan memberikan hadiah kepada pejabat, jika pemberian hadiah itu pernah dilakukan sebelum pejabat tersebut memegang jabatan, maka pemberian seperti itu hukumnya halal (tidak haram), demikian juga menerimanya. Namun, jika pemberian hadiah itu tidak pernah dilakukan sebelum pejabat tersebut memegang jabatan, maka dalam hal ini ada tiga kemungkinan yakni pertama, jika antara pemberi hadiah dan pejabat tidak ada atau tidak akan ada urusan apa-apa, maka memberikan dan menerima hadiah tersebut tidak haram.

Kedua, jika antara pemberi hadiah dan pejabat terdapat urusan (perkara), maka bagi pejabat haram menerima hadiah tersebut. Sedangkan bagi pemberi, haram memberikannya apabila pemberian dimaksud bertujuan untuk meluluskan sesuatu yang batil (bukan
haknya). Terakhir, jika antara pemberi hadiah dan pejabat ada sesuatu urusan, baik sebelum maupun sesudah pemberian hadiah dan pemberiannya itu tidak bertujuan untuk sesuatu yang batil, maka halal (tidak haram) bagi pemberi memberikan hadiah itu, tetapi bagi pejabat haram menerimanya.

Majelis Ulama pun menyerukan agar semua lapisan masyarakat berkewajiban memberantas dan tidak terlibat dalam praktek korupsi.

"Keputusan ini sudah berlaku sejak 29 Juli 2000," jelas Ma'ruf Amin.

Keputusan ini ditandatangani Ketua Umum MUI, Sahal Mahfudh dan Sekretaris MUI, Din Syamsuddin.

Sumber: http://www.vomanet.com/2010/11/fatwa-mui-korupsi-haram.html 

Selasa, 08 Maret 2011



Hanya kepada Allah-lah segala sesuatu bersandar dan kembali....................

Seruan dan Sikap MUI Kab. Pamekasan Tentang Pornografi dan Pornoaksi

MUI Pamekasan menyikapi maraknya pornografi dan porno aksi serta perilaku pemerkosaan dari kalangan anak-anak dan remaja dan orang dewasa. 

Akhir-akhir ini masyarakat Pamekasan, khususnya orang tua, para pendidik dan tokoh-tokoh masyarakat dikejutkan dengan berbagai berita pemerkosaan dan aktifitas pornografi. yang menjadi korbann justru anak-anak belia dibawah umur yang menjadi dambaan anak si jantung hati para orang tua. Pupuslah harapan mendambakan tumbuh dan berkembangnnya anak-anak sholeh yang bebas dari pangalaman pahit dan menyakitkan.  Secara psikologis, jika fonomena pathologis tersebut dibiarkan akan memberikan image bahwa pronografi dan pornoaksi dipandang sebagai sesuatu yang lumrah dan biasa
Dimotivasi oleh keinginan untuk mengawal moral dan etika anak-anak muda dan masyarakat pada umumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan melayangkang seruan kepada semua pihak, terutama pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan langkah-langkah preventif sebagaimana pandangan ,seruan dan sikap MUI sebagai berikut:
 
Sikap dan pandangan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pamekasan tentang Pornografi dan Pornoaksi

Pertama: telaah hukum
  1. Menggambarkan secara langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara erotis (yang dapat menimbulkan birahi dan hawa nafsu bagi yang melihat), baik berupa gambar, video, dll. Baik melalui media cetak, elektronik dan alat komunikasi adalah haram.
  2. Memperbanyak, mengedarkan, menjual, membeli dan melihat atau memperlihatkan kepada orang lain baik cetak atau visual sebagaimana no. 1 adalah haram.
  3. Membantu dengan segala bentuknya dan atau membiarkan tanpa pengingkaran perbuatan-perbuatan yang diharamkan adalah haram. 
  4. Memperoleh uang, manfaat atau fasilitas dari perbuatan yang diharamkan diatas adalah haram.

Kedua : Rekomendasi
  1. Mendesak kepada penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas kepada para pelaku pornografi dan pornoaksi, termasuk pembuat gambar video, pengedar, penyimpan dan pihak yang dengan sengaja memproduksi pornografi dan pornoaksi, agar diproses sampai ke pengadilan. sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Merampas barang-barang bukti untuk diguanakan sebagai bahan bukti di pengadilan dan selanjutnya dimusnahkan  
  3. Mendesak kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan preventif :

  • Melaksanakan sweeping kepada komunitas pemakai atau pemilik alat-alat elektronik yang diduga atau dikhawatirkan memuat, menyimpan dan memproduksi video/gambar pornografi.
  • Mendesak kepada pihak-pihak yang berwenang baik dari kalangan pemerintah dan masyarakat, agar meningkatkan frekwensi dan kualitas penyuluhan-penyuluhan anti pornografi dan pornoaksi, termasuk sosialisasi undang-undang pornografi dan pornoaksi.
  • Mendesak kepada pemerintah khususnya kepolisian RI agar  melaksanakan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak terkait (Bapenkar, Dinas pendidikan Kabupaten, Kantor kementrian agama, ormas keagamaan, LSM, dsb) dalam menciptakan gerakan anti pronografi dan pornoaksi.
                                                    MUI Kab. Pamekasan 

MUI Gelar Rapat Persiapan Rakerda

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan pada rabu (9/3/2011) pukul 20.00 WIB akan menggelar rapat persiapan Rakerda MUI di ruang Rapat MUI Gedung Islamic Centre Lt.1. hal itu disampaikan oleh Sekretaris MUI Pamekasan Drs. Zainal Alim, MM.  Pada rapat itu rencananya akan dibahas mekanisme dan segala sesuatu yang diperlukan pada Rakerda tersebut "ya itu dalam rangka persiapan Rakerda, agar lebih matang" terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya selaku sekretaris MUI telah melayangkan surat undangan kepada pihak-pihak yang terlibat pada kepanitiaan Rakerda "saya telah kirim undangan melalui SMS, sebab itu adalah kesepakatan" jelasnya.

Pensiunan PNS kementerian Agama ini sangat berharap agar pengurus terutama yang terlibat dalam kepanitiaan Rakerda dapat memenuhi hadir undangan "ya, tentu semua panitia diharapkan kehadirannya, sebab semakin banyak yang hadir akan semakin banyak saran yang diperoleh dan semakin matang persiapan Rakerda itu" pungkasnya.

MUI Pamekasan Larang Kaum Muslim Rayakan Valentine

http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7788915537846740695

Kamis, 17 Februari 2011




Pamekasan - Meski tidak mengharamkan, MUI Pamekasan melarang warga muslim mengikuti perayaan valentine. Bagi MUI, fenomena hari kasih sayang ini sudah menyimpang dari filosofinya.

Menurut Wakil Ketua MUI Pamekasan, Alwi Beiq, awalnya, valentine dirayakan oleh masyarakat di dunia dengan berpijak pada sisi humanis.


Artinya, kata Alwi Beiq, perayaan valentine diejawantahkan dengan aksi yang mendasarkan pada bentuk kasih sayang antar manusia. Mestinya, bentuk kasih sayang diwujudkan dengan berkunjung ke panti jompo, atau panti yatim.


"Valentine yang marak akhir-akhir ini sudah disalahgunakan, jika kembali pada konsep awal yang lebih menonjolkan humanis pada sesama, no problem. Tapi yang marak sekarang kan tidak seperti itu," tandas Alwi Beiq, Kamis (11/2/2010).


Lantaran filosofi valentine sudah berbelok dan menjadi ajang konsumerisme, maka valentine terlarang bagi kaum muslim. Konsumerisme terjadi karena banyak remaja yang membelanjakan uangnya untuk membeli pernak-pernik valentine.


Semisal boneka, kue dan penganan berbahan cokelat, buket bunga, kaos dan cinderamata valentin lainnya. "Itu kan pemborosan. Lha wong semua cinderamata valentine itu dihadiahkan kepada kaum kaya saja dan bukan sebaliknya," urai Alwi Beiq.


Menurut Alwi, segala tindakan yang mengarah pada sesuatu yang jelas dilarang syariat Islam, maka tindakan itu pasti terlarang juga. "Jadi, saya menilai bahwa valentine terlarang bagi kaum muslim," pungkas Alwi. (sumber:surabaya.detik.com)

MUI Pamekasan Dukung Raperda Warnet

Jaring Radio

http://jaringradio.suarasurabaya.net/?id=7dcadd0e6851faaafe552eca41148729201189624
03 Maret 2011, 14:14:15| Laporan Karimata FM Pamekasan

Suarasurabaya.net| Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan mendukung penuh gagasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan warnet di Pamekasan.

ZAINAL ALIM Sekretaris MUI Pamekasan, Kamis (03/03), mengatakan, sejak beberapa hari ini memang pihaknya merumuskan beberapa agenda. Diantaranya, penertiban tempat-tempat umum yang ditengarai dijadikan hal-hal yang tidak di inginkan. Kemudian waktu efektif belajar anak sekolah benar-benar dimanfaatkan sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat dari semua pihak.

Menurut ZAINAL, pihaknya sepakat ada Perda Penataan Warnet dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja. “Kita setuju jika ada Perda yang mengatur tentang pengelolaan Warnet. Perda itu bisa dijadikan upaya menanggulangi kenakalan remaja,” kata ZAINAL.

Sebelumnya, SULI FARIS Ketua Komisi A DPRD Pamekasan mengatakan, Perda Pengelolaan Warnet perlu digagas untuk meminimalisir gejala bencana moral remaja di Pamekasan dan antisipasi penyalahgunaan Warnet untuk mengakses konten porno.

Wacana tersebut, lanjut SULI, jangan dianggap mengganggu atau mematikan usaha Warnet di Pamekasan. Melainkan harus dipahami sebagai kepentingan untuk membangun karakter anak-anak di Pamekasan ke arah yang lebih baik. (ken/tin)

Sikap MUI Tentang Pelarangan Ahmadiyah

          MUI kab. Pamekasan memberikan konstribusi kepada DPRD Pamekasan untuk penyusunan PERDA sekitar pelarangan Ahamadiyah di Pamekasan. Dalam rapat dengar dengan komisi A yang dipimpin oleh Suli Faris, wakil MUI yang hadir  pada saat itu menyampaikan pokok-pokok pikirannya antara lain jika perda itu dibuat, diusahakan  agar tidak membentur perundang-undangan yang ada. Yang sangat perlu adalah mewapadai wacana atau pandangan yang liberal dengan dalih berlindung dibalik issu hak-hak asasi manusia, sehingga memberikan ruang gerak munculnya Ahamadiyah di Pamekasan. Menghadapi masalah Ahmadiyah memerlukan kerjasama dan jalinan ukhuwah Islamiyah sehingga umat Islam benar-benar satu pandangan dan satu sikap.

          Dalam rapat dengar itu, dibahas juga masalah warnet yang diduga disalahgunakan baik oleh pemilik warnet maupun pengguna jasa warnet, MUI menyarankan agar perda masalah warnet benar-benar tidak merugikan pengusaha warnet, karena ini berhubungan dengan penghasilan. Warnet bagaikan pisau bermata dua;  disatu sisi memiliki nilai positif tapi juga berefek negatif, tentunya bila digunakan pada hal-hal yang negatif. 
           
           MUI juga menyarankan pembatasan pengguna jasa warnet dari kalangan siswa, terutama pada jam-jam efektif kegiatan belajar mengajar, sebaiknya para siswa tidak nongkrong di warnet.

Senin, 07 Maret 2011

MUI PAMEKASAN

        Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan kini tampil dengan wajah baru. pada desember 2010 MUI mengelar MUSDA hingga terpilihlah KH. Ali Rahbini Abd. Latif sebagai ketua umum serta dan Drs. Zainal Alim, MM sebagai sekretaris..
        banyak pihak berharap agar MUI kali ini mampu berbuat lebih banyak untuk umat, salah satunya adalah Azis Maulana. Pria asal Pegantenan yang saat ini menempuh pendidikannya di Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya menginginkan MUI lebih aktif mengawal budaya keislaman masyarakat khususnya di kabupaten Pamekasan "ya tentulah saya sangat berharap agar MUI berbuat lebih banyak, saya lihat budaya umat islam saat ini sangat jauh dari nilai-nilai keislaman" ungkap aktifis Madura For Future (MFF) ini.
    

Total Tayangan Laman

Categories


BADAN AMIL ZAKAT (BAZ) PAMEKASAN


Republika Online - Dunia Islam RSS Feed


Republika Online - Buku Islam RSS Feed


Republika Online - Hikmah RSS Feed