Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Kamis, 14 April 2011

MUI Pamekasan Surati MUI Pusat Soal MPM

MUI Kabupaten Pamekasan (14/04/2011) tadi siang surati MUI Pusat terkait aktifitas PT MPM. Pasalnya MUI Kabupaten Pamekasan menemukan kejanggalan terhadap dalam berbagai aspek pada perusahaan (MLM) bidang jasa pemberangkatan umrah dan haji tersebut. "kami menemukan beberapa kelemahan dalam aktifitas MPM tersebut" kata Sekretaris Umum Drs. RH.  Zainal Alim, MM menjelaskan alasan penulisan surat itu.
"surat ini menanyakan beberapa hal kepada MUI pusat terkait MPM" jelasnya ketika ditanya soal isi surat dimaksud. MUI berharap setelah dikirimnya surat itu, MUI Pusat mengkaji lebih lanjut terkait beroperasnya MPM, apakah hal telah sesui dengan syariah atau tidak.
sebelumnya beberapa waktu lalu, kejanggalan MPM ini pernah disuarakan oleh ketua umum MUI Pamekasan KH. Ali Rahbini. Menurutnya MPM memiliki banyak kelemahan sehingga ia mengharapkan MPM ini dibahas lebih lanjut. serupa dengan apa yang disampaikan ketum MUI ini, Ust. Mursalin, S.Ag., Ust. Seger Muchayyan dan Matnin, M.Ei menyuarakan hal yang sama yang pada intinya 'mempertanyakan' kehalalan MPM itu.

Aktifis HMI Cabang Pamekasan Sambangi MUI

Sejumlah aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. pamekasan (14/04/2011) malam ini. Para aktifis itu melakukan audiensi dengan MUI terkait beberapa kesalahan yang terdapat pada LKS jauhar buatan MGMP MAN se-Madura.
para aktifis yang berkantor di jalan Pintu Gerbang itu disambut langsung oleh sejumlah pengurus MUI kabupaten Pamekasan, diantaranya; Drs. RH. Zainal Alim, MM., Seger Mochyyan, Mpd., Ust. Mursalin, S.Ag., Drs. Zayyadus Zabidi, M.Ag. serta penulis LKS tersebut.
Dalam pertemuan itu dibahas temuan -temuan HMI terkait kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam LKS tersebut "kami berharap agar LKS ini diperiksa dan dikoreksi kembali, sebab hemat kami banyak terdapat kekeliruan didalamnya". tegas juru bicara HMI Ibnu Ali usai menyampaikan koreksiannya terhadap LKS jauhar itu.
Sekretaris Umum MUI Pamekasan menyambut positif terhadap 'aksi' HMI itu, menurutnya, temuan-temuan HMI akan ditindak lanjuti untuk dibahas di komisi Pendidikan Islam MUI kabupaten Pamekasan. "Kami sangat antusias atas kedatangan HMI ini, kita mendapatkan masukan yang bagus" katanya.

Senin, 11 April 2011

MUI Bahas Sengketa Menara Masjid Agung

            MUI kabupaten Pamekasan malam ini (senin 11/4/2011) melakukan rapat koordinasi tekait sengketa menara masjid agung as-Syuhada' Pamekasan yang disewa oleh salah satu provider celluler. seperti banyak diberitakan bahwa disewakannya menara masjid agung as-Syuhada oleh takmir masjid disoal oleh LSM kontralisan, alasannya pemasangan itu tidak sesuai dengan syariat islam (versi kontralisan). 
           Rapat kali ini membahas soal sikap MUI Kab. Pamekasan atas polemik tersebut, serta merekomendasikan komisi fatwa untuk membahas lebih lanjut terkait dengan persoalan dimaksud. pada rapat yang dihelat di Gedung Islamic Center itu hadir para pengurus harian MUI Kabupaten Pamekasan, diantaranya  Ketua Umum MUI KH. Ali Rahbini, Sekretaris Umum dan Ketua-ketua MUI termasuk ketua MUI yang membidangi komisi fatwa Drs. KH. Fudhali Ruham, M.Si.

MUI Rapat Harian

            Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan senin (11/04/2011) malam akan gelar rapat harian pengurus. menurut Sekretaris Umum MUI Kab. Pamekasan, Drs. RH. Zinal Alim, MM rapat kali ini akan membahas isu-isu dan persoalan yang masuk ke meja MUI, khususnya masalah penyewaan menara masjid agung as-Syuhada' oleh salah satu provider celluler. hasil rapat MUI malam ini diharapkan  dapat diteuskan pada rapat komisi yang membidanginya.
             Wakil Ketua BAZ Pamekasan ini juga mengharap agar semua pengurus mui dapat menghadiri rapat kali ini. "kami telah mengundang pengurus, semoga kompak" katanya. seperti biasa rapat kali ini bertempat di ruang rapat MUI kab. Pamekasan diareal Gedung Islamic Center Lt.I.

Senin, 04 April 2011

Komisi Fatwa MUI Pamekasan Bahas konsep syariah

Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan hari ini selasa 05/04/2011 menggelar rapat. dalam rapat itu dibahas mengenai konsep hotel syariah/islami yang nantinya akan dijadikan pedoman hotel islami di kabupaten pamekasan.

Minggu, 03 April 2011

Komisi Fatwa MUI Pamekasan Bahas Hotel Syariah dan MPM

Pamekasan. komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pamekasan menggelar rapat intrn komisi fatwa pada Sabtu, 2/04/2011 di komplek Pondok Pesantren al-Fudhola' Pamekasan asuhan KH. Fadholi Ruham. pada rapat itu dimusyawarahkan sejumlah persoalan yang masuk ke meja MUI Pamekasan.
Diantara topik musyawarah kali itu adalah konsep hotel syariah dan PT MPM sebuah perusahaan jasa umrah dan haji. "kami akan bahas soal hotel syarian dan MPM sesuai usulan ketua" ungkap KH. Fudholi Ruham  Ketua MUI pamekasan yang membawahi komisi fatwa. 
Mengenai konsep hotel syariah itu sebelumnya telah disampaikan oleh ketua Umum MUI Pamekasan KH. Ali Rahbini pada sambutan Rakerda 1 MUI Pamekasan pada 26 Maret 2011 di Hotel Madinah Pamekasan "kami ingin agar konsep hotel syari'ah ini diterapkan seluruh hotel di Pamekasan" terang Ketua Umum MUI 2010-2015 ini. adapun mengenai MPM itu juga diusulkan oleh ketua umum MUI Pamekasan "di pamekasan ada MPM, kegiatannya hemat kami tidak sesuai dengan tuntunan syari'ah, di pamekasan terutama diwilayah utara banyak memakan korban" katanya menyinggung soal MPM pada rapat harian MUI Pamekasan 31/3/2011. Kiai asal kecamatan Palengaan ini menilai salah satu faktor tidak sejalannya MPM dengan syariat islam adalah spekulasi yang tinggi. "spekulasinya terlalu tinggi" katanya.
MPM ini sebelumnya pernah disuarakan oleh Sekretaris Umum MUI Pamekasan Drs. RH. Zainal Alim, MM bahwa MPM sangat banyak modhorotnya, sebab kegiatannya hanya fokus pada pencarian kader "itu jelas bertentangan dengan ajaran islam, sebab tidak ada usaha kongkrit yang mengikat" katanya. pernyataan senada disampaikan ahli ekonomi islam Matnin, MEI. Direktur Koperasi Syariah Amanah (KSA) pamekasan ini mengungkapkan bahwa MPM tidak memiliki bisnis yang jelas. ia juga menambahkan bahwa spekulasinya terlalu tinggi, sebab usahanya hanya terfokus pada penambahan kader "rasioanalnya, kan, jika kadernya gak bertambah gak  bisa umrah, jika perusahaanya pailit, uangnya tidak kembali" katanya. (azis maulana)

Total Tayangan Laman

Categories


BADAN AMIL ZAKAT (BAZ) PAMEKASAN


Republika Online - Dunia Islam RSS Feed


Republika Online - Buku Islam RSS Feed


Republika Online - Hikmah RSS Feed