Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Rabu, 10 Agustus 2011

Greenpeace: MUI Dihasut APP

Sumber : http://www.pelitaonline.com/read/politik/nasional/16/5179/greenpeace--mui-dihasut-app/ 


Jakarta, PelitaOnline — KEBERADAAN Greenpeace di Indonesia terus dipersoalkan sebagian kalangan. LSM advokasi lingkungan itu greenpeace terus disudutkan berbagai tuduhan.

Setelah anggota DPR, kini giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak pemerintah melarang organisasi bermarkas pusat di Belanda itu.

Juru Kampanye Media Greenpeace Indonesia Hikmat Surya Tanuwijaya menilai upaya penyudutan itu datang dari korporasi yang tidak senang terhadap aktivitas Greenpeace. Bahkan, secara jelas, Hikmat menyebut nama Asia Pulp and Paper (APP), perusahaan kertas, yang didirikan taipan Eka Cipta Widjaja dan berbasis di Singapura.

“Penyudutan tersebut berasal dari Asia Pulp and Paper (APP) di Sumatera, Kalimantan, dan rencana ekspansi ke Papua,” kata Hikmat, Jumat (5/8).

Menurut dia, perusahaan tersebut menghasut MUI agar mengeluarkan larangan karena dana Greenpeace dianggap berasal dari judi. Hikmat pun menampik kalau dana Greenpeace berasal dari judi.

“Greenpeace yang di Belanda memang mendapatkan dana dari sumbangan berhadiah, tapi di Indonesia, kami tidak pakai cara itu. Justru dana mengalir dari 30.000 individu yang sepaham dengan perjuangan kami.”

Hikmat juga meminta MUI melakukan klarifikasi kepada Greenpeace Indonesia. Kalau cek dan ricek sudah dilakukan, Hikmat yakin duduk persoalannya akan diketahui.

Greenpeace berdiri pada 1971 di Vancouver, Kanada. Organisasi non-pemerintah, yang kini berbasis di Amsterdam, Belanda, itu berhasil mengumpulkan donasi hingga 196,6 juta euro atau Rp2,37 triliun pada 2008. Greenpeace memiliki perwakilan di 40 negara.

Greenpeace masuk Indonesia pada 2005. Di Tanah Air, organisasi ini fokus mengampanyekan penyelamatan hutan di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Greenpeace Indonesia menilai kerusakan hutan di Indonesia sebagai musuh besar sebab menghasilkan 60 persen emisi.

“Dan saat ini perusahaan paling merusak, menurut kami, adalah Asia Pulp and Paper (APP),” kata Hikmat.

(Wiyanto | Irman A)

MUI, LP2SI & RADIO BERMUSYAWARAH

MUI dan LP2SI Pamekasan Rabu petang (10/08/2011) mengundang pimpinan sejumlah media elektronic (RADIO) di Kabupaten Pamekasan untuk menyatukan langkah dalam syiar agama islam. hal itu dilakukan setalah adanya laporan dari masyarakat terkait perbedaan waktu kumadang adzan di Radio-Radio di Pamekasan. "kita dapat laporan dari masyarakat bahwa adzan di radio dan di masjid diwilayah Pamekasan terjadi perbedaan waktu kumandang. bahkan jaraknya sampai tiga menit " ungkap Sekum MUI Pamekasan Drs. Zainal Alim, MM.
Keluhan senada juga disampaikan oleh Ketua Umum LP2SI Pamekasan Moh. Zahid, M.Ag. Menurutnya perbedaan adzan itu dikeluhkan oleh masyarakat.
Pada kesempatan itu dicapai kesepakatan bahwa Radio-Radio di Pamekasan akan semaksimal mungkin menyamakan waktu adzan dengan Masjid Agung As-Syuhada' Pamekasan.
Selesai rapat, peserta yang hadir pada rapat yang digelar di kruang rapat MUI di  Gedung islamic Centre perwakilan dari Karimata 103, 3 FM dan Ralita 89,9 FM beserta MUI-LP2SI bergerak menuju Masjid Agung As-Syuhada guna menyamakan jam.

MUI: Separatisme Wajib Ditumpas

Kamis, 11 Agustus 2011

Sumber: http://www.pelitaonline.com/read/dunia-islam/nasional/20/5528/mui--separatisme-wajib-ditumpas/

Jakarta, PelitaOnlineMAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dalam fatwanya, bahwa gerakan separatis wajib ditumpas.

Fatwa tersebut disampaikan kembali oleh Ketua MUI KH Amidhan.

"Fatwa MUI secara nasional, yang dihadiri  1.000 ulama pada 2006, menyatakan gerakan separatis termasuk bugot (pemberontakan). Hukum bugot adalah wajib diperangi meskipun Indonesia bukan negara Islam,” kata Amidhan kepada PelitaOnline, Rabu (10/8).

Amidhan menambahkan sebagai negara, Indonesia sudah sah, baik secara de jure maupun de facto. Alhasil, gerakan separatis mana pun yang berencana mendirikan negara lain, harus ditindak. MUI akan mendukung penuh pemerintah untuk memerangi separatisme.

"NKRI harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar.”

Total Tayangan Laman

Categories


BADAN AMIL ZAKAT (BAZ) PAMEKASAN


Republika Online - Dunia Islam RSS Feed


Republika Online - Buku Islam RSS Feed


Republika Online - Hikmah RSS Feed