Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Rabu, 25 Januari 2012

MUI: Kredit itu Halal Bukan Riba

Selasa, 24 Januari 2012 13:36 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG - Menyoal permasalahan haram halal pada proses jual beli melalui kredit, Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH Anwar Safiuddin Kamil menegaskan bahwa kredit diperkenankan dan jelas tidak haram. Kredit diperkenankan dan bukanlah riba bila melalui persyaratan-persyaratan tertentu.

"Kredit berbeda jauh dengan namanya riba," ujarnya dalam acara diskusi yang diselenggarakan FIF di RM. Kampung Sawah, Soreang, Selasa (24/1). Anwar menambahkan, kredit merupakan proses pembelian melalui cara berangsur-angsur. Kredit diperbolehkan jika antara pihak penjual dan pembeli tidak saling dirugikan.

Anwar juga menambahkan, jual beli kredit dibolehkan ketika terjadi kepastian harga dan tidak terjadi dua harga. Sejak awal keduanya menyepakati satu harga saja, tidak dua harga. Dua harga itu hanya pilihan di awal, sebelum transaksi disepakati.

Anwar juga sangat menyayangkan pihak LSM dan Ormas yang memprovokasi untuk berhenti melakukan kredit karena berseberangan dengan ajaran agama. "Tidak dibenarkan hal tersebut, karena tidak ada alasannya yang kuat," tambahnya.

Misalnya keduanya sepakat dengan harga dicicil, tambah Anwar, maka harga itu tidak boleh lagi diubah-ubah di tengah proses pencicilan, tidak boleh dinaikkan atau diturunkan lantaran kreditnya lebih cepat atau lebih lambat.

Dalam diskusi yang bertemakan 'Apakah Kredit itu Riba?,' hadir juga sebagai narasumber Didi Agung selaku kepala FIF soreang. Dalam kesempatan tersebut, FIF syariah ditawarkan sebagai program unggulan sebagai solusi alternatif leasing yang berpanduan dan berbasis syariah.

"Dengan FIF syariah, kita tawarkan cicilan kredit sesuai kehendak konsumen, insya Allah tetap Barokah," ujar Didi.

Redaktur: Djibril Muhammad
http://www.republika.co.id/berita/syariah/keuangan/12/01/24/lyaicu-mui-kredit-itu-halal-bukan-riba

Selasa, 24 Januari 2012

Inilah Alasan MUI Jatim Nyatakan Syiah Sesat

Selasa, 24 Januari 2012 17:35 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad, menegaskan ajaran Syiah sesat dan menyesatkan.

Alasannya, kata dia, secara akidah Syiah memiliki ajaran yang jauh berbeda dengan apa yang di ajarkan Sunni. Padahal Islam di Indonesia ini merupakan Islam Sunni yang merujuk pada Alquran dan hadis.

"Ada perbedaan pokok antara Syiah dan Sunni berbeda secara cara ibadah, rukun iman dan islamnya, shalatnya di jama', wudhu pun berbeda dan mereka tidak mengakui kekhalifahan," tutur Abdussomad.

KH Abdussomad juga mengatakan, Syiah dan Sunni sejak dahulu sulit untuk dipertemukan. Sehingga keberadaan Syiah bisa mengancam keretakan NKRI. Sehingga ia meminta MUI segera mengeluarkan fatwa tersebut.

"Mumpung masih belum besar, jadi kita cegah. Nanti kalau besar akan menyebabkan perpecahan," ujarnya kepada Republika.
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/12/01/24/lyatej-inilah-alasan-mui-jatim-nyatakan-syiah-sesat

Total Tayangan Laman

Categories


BADAN AMIL ZAKAT (BAZ) PAMEKASAN


Republika Online - Dunia Islam RSS Feed


Republika Online - Buku Islam RSS Feed


Republika Online - Hikmah RSS Feed