Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Selasa, 17 Desember 2013

INI Syarat Gurus Halal MUI

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sertifikasi halal pada 2014.

Pergub tersebut berisi himbauan kepada hotel, restoran, dan katering untuk mengurus sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi usaha mereka.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Osmena mengatakan, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi pengusaha untuk mendapatkan sertifikat halal.

Pertama, kata dia, pengusaha harus jujur dalam menggunakan bahan makanan. Mulai dari daging, margarin, hingga kecap, tidak boleh mengandung unsur makanan yang diharamkan dalam Islam.

Kedua, restoran yang ingin memiliki sertifikat halal tidak boleh menjual minuman beralkohol. Syarat terakhir, sambung Osmena, pengusaha harus mendaftarkan restorannya tersebut ke LPPOM MUI.

"Semua orang pasti ingin makan dengan hati yang tenang. Artinya tidak ragu lagi ketika memilih restoran," ujar Osmena saat mendampingi Gubernur Jokowi memberikan sertifikat halal pada restoran Dapur Sunda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan legitimasi halal itu, pengusaha akan dikenakan biaya Rp 2,5 juta per restoran.

Menurut Osmena, biaya tersebut digunakan untuk membayar tenaga profesional yang melakukan audit terhadap makanan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, di DKI ada 4.018 gerai restoran.

Namun demikian baru 315 restoran yang bersertifikat. Dia berharap, setelah keluarnya pergub nanti, semakin banyak restoran yang melengkapi diri dengan sertifikat halal. (Republika)

Jumat, 13 Desember 2013

MUI Pamekasan Bersilaturrahmi Ke MUI Provinsi Jaws Timur

-------- Original Message --------
Subject: MUI Pamekasan Bersilaturrahmi Ke MUI Provinsi Jaws Timur
From: azismaulana5 <azismaulana5@gmail.com>
To: mui.pamekasan.madura@blogger.com
CC:

Surabaya--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan pada kamis (12/12) melakukan silaturrahmi ke pimpinan MUI Jawa Timur. Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Bukhari menerima secara langsung MUI Pamekasan.

MUI Pamekasan Bersilaturrahmi Ke MUI Provinsi Jaws Timur

Surabaya--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan pada kamis (12/12) melakukan silaturrahmi ke pimpinan MUI Jawa Timur. Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Bukhari menerima secara langsung MUI Pamekasan.

Senin, 02 Desember 2013

MUI Jawa Timur: Kondom Legalkan Seks Bebas

-------- Original Message --------
Subject: MUI Jawa Timur: Kondom Legalkan Seks Bebas
From: azis_elmaulana <azis_elmaulana@yahoo.com>
To: muipamekasan.madura@blogger.com
CC: redaksi_indecs.azis@blogger.com

SURABAYA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menolak program Pekan Kondom Nasional yang digagas Kementerian Kesehatan dan diselenggarakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) pada 1-7 Desember ini.

"Kami tegas menolak kegiatan pekan kondom nasional di Jatim. Kegiatan ini sama saja melegalkan dan membiarkan seks bebas," ujar Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Buchori di Surabaya, Senin (2/12).

Menurut dia, tujuan pencegahan virus HIV/AIDS bukan dengan membagikan kondom-kondom gratis ke masyarakat, karena hal ini justru akan semakin mendorong remaja-remaja melakukan seks bebas. "Bisa saja masyarakat akan mengartikan amannya sebuah seks bebas karena sudah aman setelah memakai kondom. Inilah nantinya yang dikhawatirkan dan justru AIDS akan berkembang," kata dia.

Seharusnya, kata dia, kegiatan yang dilakukan bersifat mendidik atau edukasi, di antaranya memberikan penyuluhan soal reproduksi dan pendidikan seks bagi masyarakat, bukan malah kampanye penggunaan kondom.

Abdussomad juga mengungkapkan sebagai bentuk pencegahan penularan HIV/AIDS maka yang harus dilakukan adalah membuat peraturan ketat mencegah seks bebas, sebab sumber penyakit HIV/AIDS adalah pergaulan bebas.

"Di Jatim, kami bekerja sama dengan Pemprov terus berusaha menutup lokalisasi. Hingga kini, tercatat sudah sekitar 70 persen lokalisasi ditutup," katanya.

Sebagai bentuk penolakan, pihaknya membuat surat edaran yang ditujukan pada MUI kabupaten/kota se-Jatim untuk menolak pekan kondom nasional. Selain itu, pihaknya akan mengirim surat ke instansi terkait penolakan pembagian kondom pada masyarakat. (Republika)

MUI Minta Polri Bijak Soal Jilbab Untuk Polwan

JAKARTA -– Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, mengatakan Polri telah salah langkah jika melarang pemakaian jilbab. Seharusnya, katanya, Polri menyikapi penggunaan jilbab bagi Polwan ini secara bijak.

"Pakai jilbab itu hukumnya wajib, berdasarkan Alquran dan hadis-hadis sahih," katanya, Senin (2/12).

Ia menjelaskan, ada dua cara menutup aurat muslimah. Pertama, nampak muka dan tapak tangannya seperti yang di surat Annur ayat 31, "Hendaklah mereka mengulurkan kerudungnya sampai menutup dadanya". Di sini kata yg dipakai "khimar" yakni kerudung.

Kedua, di surat al ahzab ayat 59, kata yang dipakai "jilbab" yakni seluruh tubuh kecuali mata saja yang kelihatan. Bisa dipilih mana yang akan dipakai oleh seorang muslimah.

Menurutnya, Polri mesti minta petunjuk pada ahli agama, dalam hal ini MUI, misalnya. "Jangan terkesan arogan dan memutuskan apa-apa sendiri," ujarnya. Polri perlu berkonsultasi pada pihak yang lebih paham dalam masalah seperti ini.

Ia menyarankan, untuk sementara alangkah baiknya jika model yang dipakai model jilbab polwan Aceh saja dulu, sementara menunggu Perkap yang baru. "Jangan melanggar instruksi Kapolri yang ujungnya akan mengikis wibawa Polri sendiri," katanya.

Jika ada usul berbagai pihak, menurutnya, Polri bisa menyikapinya dengan bijak. "Janganlah dianggap sebagai mencampuri urusan rumah tangga Polri, tapi sebagai wujud rasa cinta dan memiliki dari masyarakat," ujarnya.

Dengan terjadinya perbedaan pandangan di internal Polri seperti ini, justru masyarakat jadi melihat sepertinya ada pihak di atas yang lebih punya kuasa dan bisa menekan Institusi Polri dalam urusan jilbab ini. "Citra ini harus dijawab dan dihilangkan oleh Polri sendiri," katanya. (Republika)

Total Tayangan Laman

Categories


BADAN AMIL ZAKAT (BAZ) PAMEKASAN


Republika Online - Dunia Islam RSS Feed


Republika Online - Buku Islam RSS Feed


Republika Online - Hikmah RSS Feed