| Polemik Hotel Ambat http://surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=4cee0f368cbe1aa633f3006e3a1c13c8&jenis=d41d8cd98f00b204e9800998ecf8427e Minggu, 27 Maret 2011 | 10:34 WIB | |
| PAMEKASAN- Polemik pembangunan Hotel Ambat di Desa Ambat Kecamatan Tlanakan akhirnya mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan. MUI akan mengajukan sebuah rancangan model manajemen pengelolaan hotel syariah kepada Pemkab Rencana tersebut diutarakan Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rahbini Abd Latief saat memberi sambutan dalamn pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Pamekasan di Hotel Madinah, Sabtu (26/3). Rakerda ni dibuka secara resmi Bupati Pamekasan Drs KH Khalilurrahman SH MSi. Seperti diberitakan sebelumnya keberadaan Hotel Ambat mendapat penolakan penolakan dari sejumlah ormas Islam, seperti FPI dan FMU. Ormas ini menilai pembangunannya tidak prosedural dan dikhawatirkan jadi ajang maksiat. KH Ali Rahbini mengatakan, pihaknya tertarik untuk mengajukan konsep manajemen hotel syariah diinspirasi oleh adanya hotel syariah di kota besar. “Di sana hotel syariah berjalan dengan lancar dan sukses tidak ada hambatan. Saya kira di Pamekasan jua bisa menerapkan itu mengapa tidak,” katanya. Hotel syariah sendiri merupakan hotel sebagaimana lazimnya, yang operasional dan layanannya telah menyesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah atau pedoman ajaran Islam. Operasional hotel syariah secara umum tidak berbeda dengan hotel-hotel lainnya, tetap tunduk kepada peraturan Pemerintah, tetap buka 24 jam, tanpa interupsi. Pemasaranya pun terbuka bagi semua kalangan, baik muslim maupun non-muslim. Penyajian makanan dan minuman menggunakan bahan-bahan halal, serta yang berguna bagi kesehatan. Sajian minuman dihindarkan dari kandungan alkohol. Standar pelayanan hotel syariah adalah keramah tamahan, lembut, kesediaan untuk membantu, sopan dan bermoral. Bagi MUI dan umat Islam, kata Ali Rahbini, tidak ada alasan menolak pembagunan hotel, karena ini berkaitan soal muamalah dan sudah menjadi kebutuhan hidup masyarakat. Karena itu, yang perlu diperhatikan adalah bukan menolak pembangunan hotel namun bagaimana mengelola hotel yang dengan baik sesuai dengan ajaran Islam. “Kami tidak alergi dan umat Islam tidak bisai menolak pembangunan hotel karena itu tidak berdasar. Di Mekah dan Madinah sana banyak hotel besar tapi dikelola dengan Islami. Yang penting pengelolaannya baik dan benar menurut Syariat Islam. Karena itu kami nanti ajukan konsep manajemen hotel syariah ini, “ katanya. Selain akan mempelajari konsep manajemen hotel syariah yang telah dijalankan hotel syariahr, MUI Pamekasan juga meminta masukan dari elemen masyarakat Pamekasan lainnya, termasuk juga akan mengundang dan meminta masukan dari kalangan pengelola hotel di Pamekasan. “Masukan dan aspirasi masyarakat dan hasil pembelajaran kita dari hotel syariah di kota besar nanti dirumuskan oleh tim perumus. Jika sudah dianggap final maka konsep itu akan diajukan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai dasar dalam pembuatan hukum yang mengikat seperti Perda,” paparnya. Sementara itu Bupati Pamekasan Khalilurrahman mendukung keinginan MUI untuk mengajukan konsep manajemen hotel syariah. Konsep hotel syariah merupakan konsep modern yang belakangan banyak dilakukan hotel di kota besar dan ternyata mendapat respon positif dari pengguna jasa perhotelan. mas |
Minggu, 27 Maret 2011
MUI Ajukan Konsep Hotel Syariah
Sabtu, 26 Maret 2011
Rakerda MUI sukses
Rapat kerja daerah 1 yang digelar MUI kabupaten Pamekasan sabtu 26/03/11 sukses dilaksanakan. peserta sidang yang hadir mencapai 90% hal itu sebagaimana disampaikan sekretaris panitia Rakerda 1 Seger Muchayan, M.Pd. usai paripurna sidang komisi. "memang ada beberapa yang pamit tidak hadir karena keperluan mendesak, tetapi alhamdulillah yang ikut mencapai 90%" katanya. Adapun pelaksanaan rakerda sendiri berakhir jam 14.30 WIB.
Rakerda tersebut dilaksanakan dalam rangka menyusun program kerja MUI kabupaten pamekasan selama kurang lebih 1 hingga 2 Tahun. berdasarkan keterangan salah seorang peserta rapat bahwa rencana kegiatan yang digelar komisi-komisi kali ini mayoritas sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat kabupaten Pamekasan "ya, saya pikir sangat relevanlah dengan situasi kita saat ini" katanya.
Selain menyusun agenda kerja, rakerda kali ini juga membahas agenda Musyawarah Kecamatan, namun pembahasan itu dilakukan secara terpisah dan hanya beranggotakan peserta MUI kecamatan.
Pada Pembukaan Ta'aruf dan Rakerda hadir sejumlah muspida, Bupati pamekasan, Wakil Bupati pamekasan, Kodim, Kasat Intel dan sejumlah Ulama di kabupaten pamekasan (Azis Maulana)
MUI dan persoalan kemasyarakatan
Pamekasan. Bupati Pamekasan Drs. KH. Kholilurrahman SH., M.Si mengharapkan agar MUI Pamekasan dapat memaksimalkan perannya di masyarakat, pasalnya akhir-akhir ini ada beberapa persoalan yang belum menemukan titik terang, salah satunya adalah sebuah hotel di pelataran pantai didesa ambat.
mantan aggoa DPRD jatim ini menyatakan bahwa MUI memiliki peran penting untuk memidiasi persoalan Kemasyarakatan "akhir-akhir ini ada beberapa peristiwa yang perlu dicarikan solusinya" kata Bupati di sela-sela sambutannya pada acara ta'aruf dan rapat Kerja Daerah 1 MUI Kabupaten Pamekasan di Hotel Madinah Sabtu 26/03/2011.
MUI pamekasan Gelar Rakerda
Pamekasan. MUI kab. Pamekasan sabtu 26/03/2011 menggelar Rapat Kerja daerah (Rakerda) 1 yang dikemas dengan ta'aruf dan Rakerda di Hotel Madinah Pamekasan. Rakerda tersebut diikuti oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Pamekasan dan seluruh fungsionaris MUI kab. Pamekasan.
Sejumlah tokoh turut serta menghadiri kegiatan dimaksud, antara lain, Bupati Pamekasan Drs. KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati Pamekasan Drs. Kadarisman Sastrodiwirjo, Kodim Pamekasan dan kasat Intel mewakili Kapolres Pamekasan dan sejumlah Ulama dan tokoh di Kabupaten pamekasan.
Dalam Sambutannya Ketua Umum MUI Pamekasan KH Ali Rahbini mengajak semua pihak khususnya para ulama untuk mengawal agenda keumatan dan kebangsaan "dimasyarakat terdapat banyak persoalan yang perlu kita carikan solusinya" terang Ketum MUI.
Bupati Pamekasan dalam sambutannya mengharap agar MUI kabupaten Pamekasan mampu menjadi mediator berbagai persoalan yang terjadi di Pamekasan. ia juga berharap agar MUI berperan aktif membina masyarakat "kami berharap agar MUI mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan Pamekasan, sehingga masyarakat madani dapat terealisasi" katanya. (azis maulana)
Sejumlah tokoh turut serta menghadiri kegiatan dimaksud, antara lain, Bupati Pamekasan Drs. KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati Pamekasan Drs. Kadarisman Sastrodiwirjo, Kodim Pamekasan dan kasat Intel mewakili Kapolres Pamekasan dan sejumlah Ulama dan tokoh di Kabupaten pamekasan.
Dalam Sambutannya Ketua Umum MUI Pamekasan KH Ali Rahbini mengajak semua pihak khususnya para ulama untuk mengawal agenda keumatan dan kebangsaan "dimasyarakat terdapat banyak persoalan yang perlu kita carikan solusinya" terang Ketum MUI.
Bupati Pamekasan dalam sambutannya mengharap agar MUI kabupaten Pamekasan mampu menjadi mediator berbagai persoalan yang terjadi di Pamekasan. ia juga berharap agar MUI berperan aktif membina masyarakat "kami berharap agar MUI mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan Pamekasan, sehingga masyarakat madani dapat terealisasi" katanya. (azis maulana)
Kamis, 24 Maret 2011
Kepemimpinan
"Setiap kamu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya" (al-Hadits)
Selasa, 15 Maret 2011
Menuju Rakerda MUI Pamekasan
Pamekasan, Rapat Kerja daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Pamekasan yang rencananya digelar pada Sabtu, 26 maret 2011 dipastikan siap dilaksanakan. hal itu dikarenakan berbagai kebutuhan untuk acara itu telah dipersiapan. "acara itu siap dilaksanakan, persiapan kita sudah 80%, jadi hanya nunggu hari H saja" ungkap sekretaris panitia Seger Muchayan M.Pd.
kegiatan bertema "ta'aruf dan Rakerda I" Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kab. Pamekasan yang rencana pelaksanaannya di aula SMKN 3 Pamekasan kini dipindah ke Hotel Madinah Pamekasan. "rencananya memang di SMKN 3, tapi karena berbagai hal panitia memutuskan untuk dilaksanakan disana (Hotel Madinah-red)" terang pria yang di panggil bapak Seger ini.
Perlu diketahui, bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan menyusun agenda MUI kebupaten Pamekasan, MUI menggelar Rakerda I dengan melibatkan seluruh fungsionaris MUI. acara itu juga di dengan ta'aruf agar sesama pengurus MUI saling menganal ***zis
Rabu, 09 Maret 2011
Fatwa MUI - Korupsi Haram
VOMANET - Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai korupsi. Majelis menilai tindak pidana korupsi adalah haram.
"Fatwa yang kami keluarkan adalah korupsi itu haram," kata Ketua Fatwa MUI, Ma'ruf Amin.
Dalam fatwa itu juga dijelaskan mengenai definisi suap, yakni uang pelicin, money politic, dan lain sebagainya. Suap ini dapat dikategorikan sebagai risywah apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak.
Selain itu, hadiah kepada pejabat adalah suatu pemberian dari seseorang dan atau masyarakat yang diberikan kepada pejabat, karena kedudukannya, baik pejabat di lingkungan pemerintahan maupun lainnya.
Sedangkan pengertian korupsi adalah tindakan pengambilan sesuatu yang ada di bawah kekuasaannya dengan cara yang tidak benar menurut syariat Islam.
Atas dasar itu, Majelis Ulama memutuskan memberikan risywah dan menerimanya hukumnya adalah haram. Serta melakukan korupsi hukumnya adalah haram.
Majelis juga memutuskan memberikan hadiah kepada pejabat, jika pemberian hadiah itu pernah dilakukan sebelum pejabat tersebut memegang jabatan, maka pemberian seperti itu hukumnya halal (tidak haram), demikian juga menerimanya. Namun, jika pemberian hadiah itu tidak pernah dilakukan sebelum pejabat tersebut memegang jabatan, maka dalam hal ini ada tiga kemungkinan yakni pertama, jika antara pemberi hadiah dan pejabat tidak ada atau tidak akan ada urusan apa-apa, maka memberikan dan menerima hadiah tersebut tidak haram.
Kedua, jika antara pemberi hadiah dan pejabat terdapat urusan (perkara), maka bagi pejabat haram menerima hadiah tersebut. Sedangkan bagi pemberi, haram memberikannya apabila pemberian dimaksud bertujuan untuk meluluskan sesuatu yang batil (bukan
haknya). Terakhir, jika antara pemberi hadiah dan pejabat ada sesuatu urusan, baik sebelum maupun sesudah pemberian hadiah dan pemberiannya itu tidak bertujuan untuk sesuatu yang batil, maka halal (tidak haram) bagi pemberi memberikan hadiah itu, tetapi bagi pejabat haram menerimanya.
Majelis Ulama pun menyerukan agar semua lapisan masyarakat berkewajiban memberantas dan tidak terlibat dalam praktek korupsi.
"Keputusan ini sudah berlaku sejak 29 Juli 2000," jelas Ma'ruf Amin.
Keputusan ini ditandatangani Ketua Umum MUI, Sahal Mahfudh dan Sekretaris MUI, Din Syamsuddin.
Sumber: http://www.vomanet.com/2010/11/fatwa-mui-korupsi-haram.html
Langganan:
Postingan (Atom)