Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Minggu, 27 Maret 2011

MUI Ajukan Konsep Hotel Syariah

Polemik Hotel Ambat http://surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=4cee0f368cbe1aa633f3006e3a1c13c8&jenis=d41d8cd98f00b204e9800998ecf8427e
Minggu, 27 Maret 2011 | 10:34 WIB
PAMEKASAN- Polemik pembangunan Hotel Ambat di Desa Ambat Kecamatan Tlanakan akhirnya mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan. MUI akan  mengajukan sebuah rancangan model manajemen pengelolaan hotel syariah kepada Pemkab
Rencana tersebut diutarakan  Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rahbini  Abd Latief saat memberi sambutan dalamn pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Pamekasan di Hotel Madinah, Sabtu (26/3). Rakerda ni dibuka secara resmi  Bupati Pamekasan Drs KH Khalilurrahman SH MSi.
Seperti diberitakan sebelumnya keberadaan Hotel Ambat mendapat penolakan penolakan dari sejumlah ormas Islam, seperti FPI dan FMU. Ormas ini menilai  pembangunannya tidak prosedural dan dikhawatirkan jadi ajang maksiat.
KH Ali Rahbini mengatakan, pihaknya tertarik untuk mengajukan konsep manajemen hotel syariah diinspirasi oleh adanya hotel syariah di kota besar. “Di sana hotel syariah berjalan dengan lancar dan sukses tidak ada hambatan. Saya kira di Pamekasan  jua bisa menerapkan itu mengapa tidak,” katanya.
Hotel syariah sendiri merupakan hotel sebagaimana lazimnya, yang operasional dan layanannya telah menyesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah atau pedoman ajaran Islam. Operasional hotel syariah secara umum tidak berbeda dengan hotel-hotel lainnya, tetap tunduk kepada peraturan Pemerintah, tetap buka 24 jam, tanpa interupsi. Pemasaranya pun terbuka bagi semua kalangan, baik muslim maupun non-muslim.
Penyajian makanan dan minuman menggunakan bahan-bahan halal, serta yang berguna bagi kesehatan. Sajian minuman dihindarkan dari kandungan alkohol. Standar pelayanan hotel syariah adalah keramah tamahan, lembut, kesediaan untuk membantu, sopan dan bermoral.
Bagi MUI dan umat Islam, kata Ali Rahbini, tidak ada alasan menolak pembagunan hotel, karena ini berkaitan soal muamalah dan sudah menjadi kebutuhan hidup masyarakat. Karena itu, yang perlu diperhatikan adalah bukan menolak pembangunan hotel namun bagaimana mengelola hotel yang dengan baik sesuai dengan ajaran Islam.
“Kami tidak alergi dan umat Islam tidak bisai menolak  pembangunan hotel karena itu tidak berdasar. Di Mekah dan Madinah sana banyak hotel besar tapi dikelola dengan Islami. Yang penting pengelolaannya baik dan benar menurut Syariat Islam. Karena itu kami nanti ajukan konsep manajemen hotel syariah ini, “ katanya.
Selain akan mempelajari konsep manajemen hotel syariah yang telah dijalankan hotel syariahr, MUI Pamekasan juga meminta masukan dari elemen masyarakat Pamekasan lainnya, termasuk juga akan mengundang dan meminta masukan dari kalangan pengelola hotel di Pamekasan.
“Masukan dan aspirasi masyarakat dan hasil pembelajaran kita dari hotel syariah di kota besar nanti dirumuskan oleh tim perumus. Jika sudah dianggap final maka konsep itu akan diajukan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai dasar dalam pembuatan hukum yang mengikat seperti Perda,”  paparnya.
Sementara itu Bupati Pamekasan Khalilurrahman mendukung keinginan MUI untuk mengajukan konsep  manajemen hotel syariah. Konsep hotel syariah merupakan konsep modern yang belakangan banyak dilakukan hotel di kota besar dan ternyata mendapat respon positif dari pengguna jasa perhotelan. mas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar