Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Rabu, 19 Oktober 2011

Karaoke di Hotel Putri Ditutup, Harga Mati

19-10-2011
Karaoke di Hotel Putri Ditutup, Harga Mati

KARIMATA FM-Madura, Pamekasan : Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan, penutupan fasilitas karaoke di Hotel Putri merupakan harga mati dan tidak ada tawar menawar lagi. Sebab selain melanggar perda dalam penyediaan miras (minuman keras), fasilitas tersebut tidak memiliki ijin resmi.

Menurut Kholil, dalam forum pimpinan daerah (Forpimda) telah sepakat fasilitas karaoke di restauran putri ditutup. Namun saat ini rencana penutupan lokasi itu masih di garap oleh sekdakab.

“Saya dan pimpinan daerah lainnya seperti pak kapolres telah sepakat tidak ada tawar menawar lagi, karaoke di Hotel Putri wajib ditutup. Dan saat ini masih diproses di tingkatan sekda,” katanya.

Adapun pernyataan penutupan fasilitas karaoke di hotel dan restaurant putri itu disampaikan, menyusul hasil hiering Komisi A DPRD dengan Satpol PP dan Kabag Hukum Pemkab Pamekasan, terkait efektifitas Perda larangan miras No 18 tahun 2001 di wilayah Pamekasan. (suhil/zil/http://www.karimatafm.com/news/show/1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar