Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Senin, 02 Desember 2013

MUI Minta Polri Bijak Soal Jilbab Untuk Polwan

JAKARTA -– Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, mengatakan Polri telah salah langkah jika melarang pemakaian jilbab. Seharusnya, katanya, Polri menyikapi penggunaan jilbab bagi Polwan ini secara bijak.

"Pakai jilbab itu hukumnya wajib, berdasarkan Alquran dan hadis-hadis sahih," katanya, Senin (2/12).

Ia menjelaskan, ada dua cara menutup aurat muslimah. Pertama, nampak muka dan tapak tangannya seperti yang di surat Annur ayat 31, "Hendaklah mereka mengulurkan kerudungnya sampai menutup dadanya". Di sini kata yg dipakai "khimar" yakni kerudung.

Kedua, di surat al ahzab ayat 59, kata yang dipakai "jilbab" yakni seluruh tubuh kecuali mata saja yang kelihatan. Bisa dipilih mana yang akan dipakai oleh seorang muslimah.

Menurutnya, Polri mesti minta petunjuk pada ahli agama, dalam hal ini MUI, misalnya. "Jangan terkesan arogan dan memutuskan apa-apa sendiri," ujarnya. Polri perlu berkonsultasi pada pihak yang lebih paham dalam masalah seperti ini.

Ia menyarankan, untuk sementara alangkah baiknya jika model yang dipakai model jilbab polwan Aceh saja dulu, sementara menunggu Perkap yang baru. "Jangan melanggar instruksi Kapolri yang ujungnya akan mengikis wibawa Polri sendiri," katanya.

Jika ada usul berbagai pihak, menurutnya, Polri bisa menyikapinya dengan bijak. "Janganlah dianggap sebagai mencampuri urusan rumah tangga Polri, tapi sebagai wujud rasa cinta dan memiliki dari masyarakat," ujarnya.

Dengan terjadinya perbedaan pandangan di internal Polri seperti ini, justru masyarakat jadi melihat sepertinya ada pihak di atas yang lebih punya kuasa dan bisa menekan Institusi Polri dalam urusan jilbab ini. "Citra ini harus dijawab dan dihilangkan oleh Polri sendiri," katanya. (Republika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar