Pamekasan- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan mulai malam ini (29/01) menggarap Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Pendidikan Islami. Pedoman ini disusun oleh komisi Tarbiyah Islamiyah dan komisi Pengkajian Pendidikan.
Selasa, 29 Januari 2013
MUI Pamekasan Mulai Garap Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Pendidikan Islami
Senin, 21 Januari 2013
MUI Pamekasan Bakal Susun Pedoman Pendidikan Islami
Pamekasan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan dalam waktu dekat akan menyusun buku Pedoman Pendidikan Islami "Insya Allah secepatnya" kata wakil ketua bidang pendidikan Ust. Mursalin, S.Ag. Usai rapat bersama fungsionaris MUI di Islamic Centre Senin (21/01) malam.
MUI: Permenkes Tentang Sunat Perempuan Sudah Sangat Arif
Jakarta, Pada tahun 2010 Menteri Kesehatan mengeluarkan peraturan mengenai sunat atau khitan perempuan. MUI menilai Permenkes tersebut sudah sangat arif dan tidak memihak kaum yang pro maupun kontra.
MUI: Khitan Perempuan Bersifat Makrumah
Jakarta, Akhir-akhir ini terjadi pro dan kontra terhadap pelaksanaan khitan atau sunat perempuan. Untuk itu Majelis Ulama Indonesia bersama dengan ormas Islam menyatakan bahwa khitan perempuan bersifat makrumah (ibadah yang dianjurkan).
Di Indonesia, Sunat Perempuan Hanya untuk 'Menyenangkan Hati'
Jakarta, MUI menegaskan sunat perempuan adalah ibadah yang dianjurkan. Bagi dokter pun tidak ada yang perlu dipertentangkan selama masih sesuai aturan yang berlaku, sebab sunat perempuan di Indonesia fungsinya hanya untuk 'menyenangkan hati'.
Langganan:
Postingan (Atom)